Kapasitas Penyimpanan Air per Kapita di Indonesia

Berita04 May 2026

Air merupakan kebutuhan paling mendasar bagi keberlangsungan hidup manusia serta pembangunan suatu negara. Tanpa ketersediaan air yang memadai, sebuah negara berpotensi menghadapi berbagai persoalan serius, mulai dari kemiskinan struktural, krisis pangan, gangguan kesehatan masyarakat, hingga perlambatan pertumbuhan ekonomi. Air dibutuhkan hampir di seluruh sektor kehidupan, mulai dari kebutuhan rumah tangga, pertanian, peternakan, industri, hingga sektor energi.

Sebagai sumber daya strategis, air juga merupakan hak dasar manusia yang wajib dipenuhi. Oleh karena itu, negara memiliki tanggung jawab untuk menjamin ketersediaan, keterjangkauan, serta keberlanjutan air bagi seluruh masyarakat. Dalam konteks pembangunan nasional, pengelolaan sumber daya air menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Pada tahun 2023, jumlah penduduk Indonesia tercatat sekitar 278,7 juta jiwa, dengan sekitar 52% populasi tinggal di wilayah perkotaan dan sisanya di wilayah pedesaan. Urbanisasi yang terus meningkat menyebabkan kebutuhan air di kawasan perkotaan cenderung lebih tinggi dibandingkan dengan wilayah perdesaan. Kondisi ini menuntut sistem penyediaan air yang lebih kuat serta pengelolaan sumber daya air yang lebih terencana.

Dengan jumlah penduduk yang besar dan kebutuhan air yang terus meningkat, Indonesia memerlukan sistem penyediaan serta penyimpanan air yang memadai untuk menjamin ketahanan air dalam jangka panjang.

Indonesia sebenarnya memiliki potensi sumber daya air yang sangat besar. Sekitar 21% sumber daya air tawar di Asia berada di Indonesia. Salah satu sumber utama berasal dari air permukaan yang memiliki potensi mencapai sekitar 2.783,1 miliar meter kubik per tahun. Selain itu, Indonesia juga memiliki rata-rata curah hujan tahunan sekitar 2.350 mm dengan wilayah daerah tangkapan air yang cukup luas.

Berdasarkan potensi curah hujan serta jumlah penduduk, dapat dihitung potensi ketersediaan air di masing-masing provinsi di Indonesia. Pulau Jawa tercatat memiliki ketersediaan air sekitar 1210 m³ per kapita per tahun pada tahun 2012. Sementara itu, Pulau Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua memiliki kapasitas yang lebih tinggi dibandingkan Pulau Jawa. Di sisi lain, wilayah Bali dan Nusa Tenggara bahkan memiliki indeks ketersediaan air lebih dari 3500 m³ per kapita per tahun, meskipun periode musim hujannya relatif lebih pendek.

Meskipun memiliki potensi sumber daya air yang besar, pemanfaatannya masih belum optimal. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan kapasitas tampungan air. Saat ini hanya sekitar 25% air yang dapat disimpan di waduk, sungai, maupun cekungan air tanah. Sekitar 3% dimanfaatkan untuk kebutuhan domestik dan pertanian, sementara sekitar 72% air lainnya mengalir dan terbuang langsung ke laut tanpa dimanfaatkan secara maksimal.

Berdasarkan data dari World Bank dan Bappenas, kapasitas penyimpanan air per kapita di Indonesia saat ini baru mencapai sekitar 71 m³ per orang per tahun. Angka ini tergolong cukup rendah dan menunjukkan bahwa Indonesia masih memiliki tingkat kerentanan yang tinggi terhadap potensi krisis air. Kondisi ini menjadi semakin penting untuk diperhatikan mengingat kebutuhan air di Indonesia tidak hanya digunakan untuk sektor domestik, tetapi juga untuk sektor pertanian, industri, pembangkit listrik tenaga air (PLTA), serta menjaga keberlanjutan ekosistem sungai dan lingkungan.

Selain itu, distribusi infrastruktur penyimpanan air di Indonesia juga masih belum merata. Kapasitas penyimpanan air yang telah dibangun sebagian besar terkonsentrasi di wilayah tertentu, terutama di Pulau Jawa yang mencapai sekitar 66% dan Pulau Sumatera sekitar 23%. Sementara itu, wilayah lain memiliki kontribusi yang jauh lebih kecil, yaitu Kalimantan sekitar 7%, Sulawesi sekitar 3%, Bali dan Nusa Tenggara sekitar 2%, serta Maluku hanya sekitar 0,03%. Bahkan hingga saat ini Papua masih belum memiliki fasilitas penyimpanan air berskala besar, sehingga ketimpangan ketahanan air antarwilayah menjadi semakin nyata.

Jika dibandingkan dengan beberapa negara di Asia yang memiliki karakteristik variabilitas iklim yang relatif serupa dengan Indonesia, seperti Jepang dan Malaysia, kapasitas penyimpanan air per kapita Indonesia masih jauh lebih rendah. Perbedaan ini menunjukkan bahwa ketahanan air tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan sumber daya air secara alami, tetapi juga sangat bergantung pada pembangunan infrastruktur penyimpanan air serta tata kelola sumber daya air yang baik.

Negara-negara tersebut telah mengembangkan sistem tampungan air yang lebih besar dan terintegrasi sehingga mampu mengurangi risiko kekeringan serta menjaga stabilitas pasokan air sepanjang tahun, termasuk ketika terjadi perubahan pola curah hujan akibat perubahan iklim.

Melihat pentingnya peningkatan kapasitas penyimpanan air per kapita, pemerintah menargetkan kapasitas penyimpanan air nasional dapat meningkat hingga sekitar 120 m³ per kapita per tahun pada tahun 2030. Target ini merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat cadangan air nasional serta meningkatkan ketahanan sistem sumber daya air terhadap variabilitas iklim dan perubahan iklim di masa depan.

Peningkatan kapasitas tampungan air tersebut menjadi salah satu pilar utama dalam strategi ketahanan air nasional yang diharapkan mampu mendukung pembangunan berkelanjutan serta menjamin ketersediaan air bagi masyarakat Indonesia di masa mendatang.

Water Hand
Jadi Bagian dari Perubahan

Karena setiap orang berhak atas akses air bersih yang aman, mudah dan berkelanjutan hari ini, esok dan selamanya

rucika
Rucika Institute berkontribusi secara aktif dalam pengembangan sumber daya air, dengan memberikan kesadaran nyata bagi semua.
IGFBTT
Beranda
Artikel
Modul
Acara
Berita
Tour